Friday, June 15, 2012

DO'A BERLINDUNG DARI MAKHLUK HALUS

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
أَعُوْذُ بِوَجْهِ اللهِ الكَرِيْمِ وَبِكَلِماَتِ اللهِ التَّامَّاتِ الَّتِى لاَيُجاَوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلاَفاَجِرٌ مِنْ شَرِّ ماَيَنْزِلُ مِنَ السَّماَءِ وَمِنْ شَرِّ ماَيَعْرِجُ فِيْهاَ وَمِنْ شَرِّ ماَذَرَأَ فىِ الأَرْضِ وَمِنْ شَرِّ ماَيَخْرُجُ مِنْهاَ وَمِنْ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهاَرِ وَمِنْ طَواَرِقِ اللَّيْلِ وَالنَّهاَرِ إِلاَّ طاَرِقاً يَطْرُقُ بِخَيْرٍ ياَرَحْمَنُ
Aku berlindung dengan Dzat Allah yang Maha Pemurah, dengan kalimat-kalimat Allah yang maha sempurna, yang tidak pernah melewati batas kebaikan dan tidak pernah tersentuh kejahatan, dari keburukan musibah yang turun dari langit, dari keburukan maksiat yang naik ke langit, dari keburukan sesuatu yang tercipta di muka bumi, dari keburukan sesuatu yang keluar dari perut bumi, dari keburukan di waktu malam dan siang, dan dari keburukan hal baru di malam dan siang, melainkan semua bisa mematuhi kebaikan, Wahai Yang maha Pengasih, Amien.
(Dibaca setiap selesai shalat fardu, terutama saat mengalami takut)

(أَعُوْذُ) أَىْ أَتَحَصِنُ وَأَسْتَجِيْرُ (بِوَجْهِ اللهِ) أَىْ ذاَتِهِ المُقَدَّسِ , أَوْلَهُ تَعاَلىَ وَجْهٌ لاَنَعْلَمُ حَقِيْقَتَهُ مُنَزَّهٌ عَنِ الجاَرِحَةِ وَالجِسْمِيَّةِ وَالعِرْضِيَّةِ , وَالأَوَّلُ طَرِيْقُ الخَلَفِ وَالثَّانِى طَرِيْقُ السَّلَفِ , (الكَرِيْمُ) المُعْطِى الوَهَّابُ المُسْتَحِيْلُ عَلَيْهِ ضِدُّهُ , وَهُوَ نَعْتٌ لِلْوَجْهِ أَوْ ِللهِ , (وَبِكَلِماَتِ اللهِ) الَّتِى لاَتَنْفُذُ أَىْ لاَتَفْرُغُ وَهُوَ كَلاَمُهُ القَدِيْمُ أَوْ القُرْآَنُ العَظِيْمُ أَوْصِفاَتُهُ العَلِيَّةُ , (التَّامَّاتِ) الَّتِى لاَيَعْتَرِيْهاَ نَقْصٌ وَلاَعَيْبٌ أَوْ النَّافِذاَتٌ فىِ خَلْقِهِ الَّتِى (لاَيُجاَوِزُهُنَّ) أَىْ لاَيَتَعَدَاهُنَّ (بِرٌّ) أَىْ صاَلِحٌ تَقِىٌّ (وَلاَفاَجِرٌ) وَلاَفاَسِقٌ

(Aku berlindung) maksudnya aku memohon di bentengi dan di lindungi (dengan Dzat Allah) maksudnya dengan DZat Allah yang maha suci. Atau Allah memiliki Wajah yang kita tidak mengenali hakikat wajah-Nya, suci dari organ tubuh, suci dari benda juga suci dari sifat benda. Makna pertama ialah melalui cara Ulama Kholaf (Ulama generasi kemudian) sedang makna kedua ialah melalui cara Ulama Salaf (Ulama generasi pertama atau Shabat Nabi SAW). (Yang maha Pemurah) Yang maha Memberi Dan maha Mengkaruniai, yang mustahil bagi Allah tidak demikian. Lafadz Al-Karim ialah bentuk na'at untuk lafadz Wajhi atau lafadz Allahi (Dengan kalimat-kalimat Allah) maksudnya firman Allah yang tidak akan pernah habis atau berakhir, yaitu firman Allah dahulu yang tidak berawal dan tidak berakhir atau Al-Qur'an yang agung atau sifat-sifat Allah yang luhur. (Yang maha sempurna) maksudnya firman Allah yang tidak mengalami sedikitpun kekuarangan atau cacat, atau lulus dalam keberadaannya yang tidak melewati batas kebaikan, dan tidak terkontaminasi kejahatan.

(مِنْ شَرٍّ) مُتَعَلِقٌ بِأَعُوْذُ , (ماَيَنْزِلُ مِنَ السَّماَءِ) أَىْ مِنَ البَلاَءِ , (وَمِنْ شَرِّ ماَيَعْرِجُ فِيْهاَ) أَىْ ماَيَصْعُدُ إِلَيْهاَ مِنَ المَعاَصِى المُوْجِبَةِ لِلْغَضَبِ وَنُزُوْلِ المِحَنِ وَالمَصاَئِبِ , وَماَأَصاَبَكُمْ مِنْ مُصِيْبَةٍ فَبِماَكَسَبَتْ أَيْدِيْكُمْ , (وَمِنْ شَرِّ ماَذَرَأَ) بِذاَلٍ مُعْجَمَةٍ آَخِرُهُ راَءٌ أَىْ ماَخَلَقَ اللهُ (فىِ الأَرْضِ) مِنْ كُلِّ مُؤْذٍ عاَقِلٍ أَوْغَيْرِهِ وَحَشٍّ أَوْغِيْرِهِ , (وَمِنْ شَرِّ ماَيَخْرُجُ مِنْهاَ) أَخَصُّ مِمَّاقَبْلَهُ أَىْ ماَيَظْهَرُ مِنَ الهَواَمِ كاَلحَياَتِ وَالعَقاَرِبِ

(Dari keburukan) Lafadz Min Syarri itu terikat dengan lafadz A'udzu. (Sesuatu yang turun dari langit) maksudnya dari musibah. (Dan dari keburukan sesuatu yang naik ke langit) maksudnya segala macam yang dilaporkan naik kelangit, yaitu berupa bentuk maksiat yang mengundang murka Allah dan turunnya malapetaka atau bencana. Dan apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri (QS. Asy-Syura 30).  (Dan dari keburukan sesuatu yang tercipta) kalimat memakai huruf Dzal titik akhirnya Ra, maksudnya sesuatu yang tercipta (di muka bumi) dari setiap yang menyakiti berkal atau tidak, dari setiap makhluk liar atau bukan. (Dari keburukan sesuatu yang keluar dari perut bumi) kalimat ini lebih khusus dari sebelumnya, maksudnya sesuatu yang nampak yaitu hewan buas seperti ular atau kalajengking.

(وَمِنْ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهاَرِ) جَمْعُ فِنْتَةٌ وَهِىَ كُلُّ ماَتَعَلَّقَتْ بِهِ النَّفْسُ وَاشْتَغَلَتْ بِهِ عَنْ خاَلِقِهاَ جَلَّ وَعَزَّ مِنْ ماَلٍ وَوَلَدٍ وَزَوْجَةٍ وَأَوْلىَ غَيْرُهاَ مِنَ المَعاَصِى وَاللَّهْوِ , (وَمِنْ طَواَرِقِ اللَّيْلِ وَالنَّهاَرِ) أَىْ حَواَدِثِهِماَ الَّتِى تُصِيْبُ الإِنْساَنَ بَغْتَةً , (إِلاَّ طاَرِقاً يَطْرُقُ) بِضَمِّ الرَّاءِ أَىْ يَأْتِى (بِخَيْرٍ) أَىْ فاَئِدَةٍ فِيْهاَ سَلاَمَةُ الدِّيْنِ وَالدُّنْياَ مِنْ عِلْمٍ وَماَلٍ طَيِّبٍ لاَيَشْغُلُ عَنِ اللهِ تَعاَلىَ , (ياَرَحْمَنُ) أَىْ ياَمُنْعِمٌ بِجَلاَئِلِ النِّعَمِ كَماَوَكَيْفاَ ياَرَؤُفاً بِعِباَدِهِ فىِ كُلِّ حاَلٍ

(Dari keburukan di waktu malam dan siang) jama' dari lafadz fitnah, yaitu setiap yang terikat oleh hawa nafsu sehingga tersita dan menjauh dari menyembah Sang Pencipta, Allah maha Agung dan maha Mulia, baik itu berupa harta, anak ataupun istri, terlebih sampai melakukan perbuatan maksiat dan permainan yang melalaikan. (Dari keburukan hal baru di waktu malam dan siang) maksudnya hal-hal yang baru terjadi dan mengenai manusia secara tiba-tiba (Melainkan melainkan semua bisa mematuhi) dengan dlommah huruf Ra, maksudnya mendatangkan (Kebaikan) maksudnya berguna atau bermanfaat disana, sehingga selamat agama dan dunia, baik itu berupa ilmu atau harta yang baik yang tidak menyita waktu yang membuat jauh dari ibadah kepada Allah. (Wahai Yang maha Pengasih) Maksudnya Wahai Yang member nikmat akan kenikmatan-kenikmatan besar, seperti yang telah terjadi, Wahai Yang maha Penyayng kepada hamba-hamba Nya di setiap keadaan. Amien..

Pustaka : Hasyiah Abi Al-Barakaat Sayid Ahmad Ad-Dardir

Thursday, June 7, 2012

SANKSI PENIMBUN HARTA

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ الَّذِي جَمَعَ مَالاً وَعَدَّدَهُ يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ كَلاًّ لَيُنْبَذَنَّ فيِ الحُطَمَةِ وَمَا أَدْرَاكَ مَاالحُطَمَةُ نَارُ اللهِ المُوقَدَةُ الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الأَفْئِدَةِ إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ فيِ عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ

Berikut ini tafsir surat Al-Humazah yang di kutif dari kitab Lubed Al-Munir disusun oleh Syekh Muhammad Nawawi, semoga bermanfaat.

( وَيْلٌ ) أَىْ شِدَّةُ عَذاَبٍ أَوْواَدٍ فىِ جَهَنَّمَ مِنْ قَيْحٍ وَدَمٍ

Wael mengandung arti siksa yang sangat pedih atau mengandung arti, salah satu lembah di dalam neraka Jahannam yang dibanjiri banyak nanah dan darah.

( لِكُلِّ هُمَزَةٍ ) أَىْ مُغْتاَبٍ لِلنَّاسِ مِنْ خَلْفِهِمْ ( لُمَزَةٍ ) أَىْ طَعاَنٍ فىِ وُجُوْهِهِمْ

Adalah disediakan untuk orang-orang yang selalu membicarakan keburukan orang lain dari belakang. Dan juga orang yang selalu bermuka masam di hadapan orang lain.

Ayat ini diturunkan pada masa Akhnasy bin Syariq, dia selalu bermuka masam dan membicarakan keburukan orang lain, terlebih-lebih dia melakukan semua itu pada baginda Rasulul Saw, sebagaimana riwayat ini diceritakan Syekh ‘Atho, Syekh Al-Kalbiy dan  Syekh As-Sadiy.

Menurut pendapat lain, atau ayat ini diturun-kan pada masa Wuled bin Al-Mugiroh, dia selalu membicara-kan keburukan baginda Nabi Saw dari belakang, dan juga dia selalu bermuka masam dihadapan baginda Nabi Saw, hal ini sebagaimana riwayat Syekh Muqotil dan Syekh Jurej.

Menurut pendapat lain, atau ayat ini diturunkan pada masa Ubay bin Kholaf sebagaimana diriwayatkan oleh Utsman bin Umar. Atau ayat ini diriwayatkan pada masa Umayyah bin Kholaf sebagaimana diriwayat-kan oleh Muhammad bin Ishaq. Atau ayat ini diturunkan pada masa Jamil bin Falal sebagai-mana diriwayatkan oleh Mujahid.

( الَّذِي جَمَعَ مَالاً وَعَدَّدَهُ ) أَىْ أَحْصاَهُ

Dia yang selalu menimbun-nimbun harta kekayaan dan menghitungnya, artinya selalu menghitung-hitung jumlah harta kekayaannya.
وَقاَلَ الأَخْفَشُ أَىْ جَعَلَهُ ذَخِيْرَةً لِحَواَدِثِ الدَّهْرِ

Syekh Al-Akhfasy berkata ; maksudnya ialah selalu menjadikan hartanya sebagai bentuk simpanan atau timbunan untuk masa depan.

وَقاَلَ الضَّحاَكُ أَىْ أَعَدَّ ماَلَهُ لِمَنْ يَرِثَهُ مِنْ أَوْلاَدِهِ وَقِيْلَ أَىْ فاَخِرٌ بِكَثْرَةِ عَدَدٍ

Syekh Adl-Dlohak berkata ; Maksudnya ialah selalu menghitung hartanya untuk dibagikan pada ahli waris diantara anak-anaknya. Disebutkan juga artinya dia membangga-banggakan diri disebabkan hartanya yang berjumlah banyak.

Qoroat Hamzah, Qiroat Al-Kisaiy, Qiroat Ibnu Amir membaca lafadz “Jamma’a” menggunakan tasydid pada huruf mim, karena mengandung arti banyak.

Qiroat Al-Hasan dan Qiroat Al-Kalbiy membaca lafadz “Wa’adadahu” dengan  menggunakan huruf dal tanpa tasydid, serta diataf-kan (dihubungkan) pada lafadz “Maalan”, artinya dia menimbun harta lalu menghitung jumlah harta tersebut. Atau artinya dia mengundang banyak orang diantara kerabat dan tetangganya yang semuanya selalu membantu dirinya dalam menghitung berapa jumlah hartanya.

Disebutkan juga, lafadz “Wa’addada” adalah fiil madli yang dilepaskan dari idghom.

( يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ ) أَىْ يَظُنُّ الكاَفِرُ أَنَّ ماَلَهُ جَعَلَهُ خاَلِداً فىِ الدُّنْياَ لاَيَمُوْتُ لِطُوْلِ أَمَلِهِ وَلِفَرَطِ غَفْلَتِهِ وَيَعْتَقِدُ أَنَّهُ إِنْ نَقَصَ ماَلُهُ يَمُوْتُ لِبُخْلِهِ

Dia menyangka bahwa hartanya akan membuat-nya kekal, artinya orang kafir akanmenyangka bahwa hartanya akan menjadikannya kekal di dunia, dia merasa tidak akan mengalami mati karena angan-angannya jauh, kelalaiannya semakin keliru, dia meyakini bahwa apa bila hartanya berkurang maka dia akan merasa mati dan tidak akan hidup, karena sikap pelit dirinya.

قاَلَ الحَسَنُ ماَرَأَيْتُ يَقِيْناً لاَشَكَّ فِيْهِ أَشْبَهَ بِشَكٍّ لاَيَقِيْنَ فِيْهِ كاَلمَوْتِ

Syekh Al-Hasan berkata ; Aku tidak melihat suatu keyakinan yang tidak diragukan lagi hampir serupa dengan dengan sesuatu yang diragukan dan tidak ada keyakinan sedikit-pun, ialah ingat serta meyakini kematian, kematian sungguh yakin terjadi akan tetapi seolah masih diragukan.


Disebutkan, Diduga bahwa harta akan membuat kekal pemiliknya di dunia dengan mengantar nama baik dan membuat kekal diakhirat dalam kenikmatan yang kekal dan abadi, hal ini adalah sindiran untuk melakukan amal soleh.

( كَلاَّ ) أَىْ لَيْسَ الأَمْرُ كَماَيَظُنُّ أَنَّ الماَلَ يُخْلِدُهُ بَلْ العِلْمُ وَالصَّلاَحُ وَعَلَى هَذاَ يَجُوْزُ الوَقْفُ هُناَ أَوْ بِمَعْنَى حَقًّا

Tidak, artinya tidak seperti itu sebagaimana diduga bahwa harta itu akan membuat kekal. Akan tetapi yang membuat kekal adalah hanya ilmu dan kebaikan.

Atas dasar ini maka boleh wakaf (berhenti baca) disini, atau makna dari “Kallaa” ialah benar demikian.

( لَيُنْبَذَنَّ فىِ الحُطَمَةِ ) أَىْ واَللهِ لَيَطْرَحْنَ فىِ النَّارِ الَّتِى تَحَطَمَ كُلُّ مَنْ وَقَعَ فِيْهاَ أَىْ تُكَسِّرُهُ 

Sungguh dia akan dilemparkan ke dalam neraka Khuthomah, artinya demi Allah dia pastinya akan dilemparkan ke neraka, yaitu neraka yang akan menghanguskan setiap sesuatu yang terlempar ke dalamnya.

“Layunbadzani” dibaca dalam bentuk Tastniah artinya dia dan hartanya akan dilemparkan ke neraka. “Layunbadzunna” dibaca dengan memakai dlommah huruf Dzal artinya dan termasuk para pembantunya. Demikian itu adalah disebabkan bahwa perbuatan dan prilakunya adalah seperti rahasia sifat manusia.

فَإِنَّ الجَزَاءَ مِنْ جِنْسِ العَمَلِ
Balasan ialah sesuai jenis amal yang dilakukannya.

( وَماَ أَدْراَكَ ماَالحُطَمَةِ ) الَّتِى هِىَ جَزاَءُ الهَمْزَةِ اللُّمَزِةِ ( ناَرُ اللهِ المُوْقَدَةِ ) أَىْ الَّتِى لاَتَخْمِدُ أَبَداً بِقُدْرَتِهِ تَعاَلىَ

Apakah anda tahu, apakah Khuthomah itu ?, dia adalah neraka yang merupakan balasan bagi orang selalu membcirakan keburukan orang dan selalu bermuka masam di hadapan orang.

Dia adalah api yang dinyalakan, artinya api yang tidak akan pernah padam selama-lamanya, ini berkat kekuasaan Allah. Konon api neraka itu dinyaakan dala ribuan tahun, dan panasnya ribuan kali lipat panas api dunia

( الَّتِى تَطَّلِعُ عَلَى الأََفْئِدَةِ ) أَىْ الَّتِى تَعْلُوْ وَساَطَ القُلُوْبِ فَإِنَّهاَ مَحَلُ العَقاَئِدِ الزَّائِغَةِ وَمَنْشَأُ الأَعْماَلِ السَّيِّئَةِ

Yaitu api yang akan menembus ke dalam hati, artinya api yang naik dan membakar menembus ke dalam hati, karena hati itu merupakan tempat aqidah yang sesat dan tempat timbul amal-amal yang buruk.

( إِنَّهاَ عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ ) أَىْ مُطْبِقَةٌ أَوْ مُغَلِقَةٌ

Hati mereka pada diri mereka itu dalam keadaan terkunci, artinya hati mereka itu tertutup, terkunci untuk menerima kebaikan.

( فىِ عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ ) أَىْ حاَلَ كَوْنِهِمْ مُوْثِقِيْنَ فىِ عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ مِثْلَ المُقاَطِرِ الَّتِى تَقْطُرُ فِيْهاَ اللُّصُوْصُ

Pada saat harus berpegang teguh pada tiang kebenaran, artinya saat mereka harus berpegang teguh pada tiang kebenaran yang memanjang, seperti terowongan panjang yang menjadi celah kaburnya seorang pencuri, Ya Allah lindungi kami dari semua itu wahai Dzat yang paling mulia diantara yang mulia. Tiang di sini maksudnya setiap sesuatu yang memanjang baik berupa kayu atau besi.

Allah Mengetahui segalanya.


JANGAN MENYAKITI SESAMA...OK


JANGAN MENYAKITI SESAMA, JANGAN MENCARI KEBURUKAN ORANG DAN JANGAN MENGGUNJING SATU SAMA LAIN
Oleh Ahmad Daerobiy
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
ياَ أَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hujarat 12)

وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَيْسَ بِواَجِبٍ أَنْ يَبْحَثَ عَنِ المُنْكَراَتِ المُسْتَوْرَةِ حَتَّى يُنْكِرُهاَ إِذاَ رَآَهاَ بَلْ ذَلِكَ مُحَرَّمٌ

Ketahuilah bahwasanya tidaklah wajib menceritakan kemunkaran yang tersembunyi, kecuali hanya untuk mengingkarinya saja jika memang melihatnya, bahkan menceritakan kemunkaran itu diharamkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt tersebut di atas. Juga berdasarkan Sabda Nabi Saw dalam khutbah beliau ;

ياَمَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِساَنِهِ وَلَمْ يَفْضِ الإِيْماَنُ إِلىَ قَلْبِهِ لاَ تُؤَذُّوْا المُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَزْدِرُوْهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوْا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَتَبِعُ عَوْرَةَ أَخِيْهِ المُسْلِمِ تَتَبِعُ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبِعُ اللهُ عَوْرَتَهُ يُفْضِحُهُ وَلَوْ فيِ جَوْفِ رَحْلِهِ

“Wahai orang-orang yang lisannya menyatakan islam dan keimananya belum sampai ke hati, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, jangan berbuat jahat kepada mereka dan jangan pula menceritakan keburukan mereka, karena sesungguhnya seseorang yang menceritakan keburukan saudaranya yang muslim maka Allah akan menceritakan keburukannya, siapa yang keburukannya diceritakan Allah maka ia sesungguhnya dipermalukan Allah, meskipun berada di dalam kamar”. (HR. Turmudzi dan Ibnu Hibban)

Anda hanya berkewajiban untuk memerintah kebaikan di saat anda melihat orang tidak berbuat kebaikan. Dan anda harus melarang keburukan di saat anda melihat orang melakukan keburukan itu. Ketahuilah dalam hal ini kami banyak melihat orang keliru menyikapinya. Penyusun kitab Nasoihuddiniyyah menyatakan ;

وَمِنَ المُهِمِّ أَنْ لاَتُصَدِّقَ وَلاَتَقَبَّلَ كُلُّ ماَيُنْقَلُ إِلَيْكَ مِنْ أَفْعاَلِ النَّاسِ وَأَقْواَلِهِمْ المُنْكَرَةِ حَتَّى تُشاَهِدُ ذَلِكَ بِنَفْسِكَ أَوْ يُنْقِلُهُ إِلَيْكَ مُؤْمِنٌ تَقِىٌّ لاَيُجاَزِفُ وَلاَيَقُوْلُ إِلاَّ الحَقَّ

Diantara hal paling penting adalah anda tidak membenarkan dan tidak menerima setiap khabar yang anda dapatkan tentang perbuatan dan perkataan yang buruk, kecuali anda menyaksikan sendiri atau mendapat khabar dari seorang mukmin yang taqwa, amanah, tidak cerita berlebihan dan tidak berkata melainkan benar.

Demikian itu karena, berbaik sangka kepada kaum muslimin itu diharuskan. Banyak orang sekarang terlalu berlebihan, mudah terpancing isu, sehingga pada akhiranya kurang peduli kebaikan dan hilangnya amanah.

Menurut mereka, seorang yang terpuji ialah jika menyamai keinginan mereka meskipun tidak menegakkan agama Allah, seorang tercela ialah jika menyalahi mereka meskipun seorang soleh. Akhirnya mereka memuji orang yang tidak layak dipuji, karena menyamai dan diam akan kebatilan. Mereka mencela orang yang menyalahi dan menasehati agamanya, inilah kebanyakan orang sekarang, kecuali orang yang Allah lindungi.

Penyusun kitab Nasoihuddiniyyah menyimpulkan ;

فَوَجَبَ الإِحْتِراَزُ وَالتَّحَفُظُ وَالإِحْتِياَطُ فىِ جَمِيْعِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ الزَماَنَ مُفْتَوْنَ وَأَهْلُهُ عَنِ الحَقِّ ناَكِبُوْنَ إِلاَّ مَنْ شاَءَ اللهُ مِنْهُمْ وَهُمْ الأَقَلُوْنَ

Oleh karena itu, kita diwajbkan menjaga, memelihara dan hati-hati dalam segala hal, zaman sekarang banyak terjadi fitnah, orang-orangnya jauh dari kebenaran, kecuali mereka yang dipelihara dengan kehendak Allah, sayang mereka ini jumlahnya hanya sedikit. 

Allah mengetahui segalanya….

SHOREH TALAQ DAN KINAYAH TALAQ


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الطَّلاَقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيْحٌ بِإِحْسَانٍ وَلا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلا أَنْ يَخَافَا أَلاَ يُقِيْمَا حُدُودَ اللهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَ يُقِيْمَا حُدُودَ اللهِ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Talaq (yang dapat dirujuki) ialah dua kali. setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, Maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya[144]. Itulah hukum-hukum Allah, Maka janganlah melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Baqoroh 229) [144] Ayat Inilah yang menjadi dasar hukum khulu' dan penerimaan 'iwadh. Kulu' Yaitu permintaan cerai kepada suami dengan pembayaran yang disebut 'iwadh.

الطَّلاَقُ وَهُوَ حِلُّ عَقْدِ النِّكاَحِ بِلَفْظِ طَلاَقٍ وَنَحْوِهِ

Talaq adalah melepaskan ikatan pernikahan dengan menggunakan perkataan talaq atau perkataan lainnya. Shoreh Talaq maksudnya ungkapan Talaq yang jelas, sedang Kinayah Talaq maksudnya adalah ungkapan Talaq dengan perkataan halus (sindiran).

يَقَعُ لِغَيْرِ باَئِنْ طَلاَقُ مُكَلَّفٍ وَمُتَعَدِّ بِسَكَرٍ لاَ مُكْرَهٍ بِمَحْذُوْرٍ بِمُشْتَقِ طَلاَقٍ وَفِرَاقٍ وَسِرَاحٍ وَتَرْجَمَتِهِ وَأَعْطَيْتُ طَلاَقَكِ وَأَوْقَعْتُ عَلَيْكِ الطَّلاَقَ

Ketika bukan kategori talaq “BAIN” akan jatuh talaq seorang mukallaf dan seorang yang mabuk sengaja. Kecuali seorang yang terpaksa karena ancaman. Dengan menggunakan kata Talaq, Firaq (cerai), Serah (serah) dan terjemahnya, seperti dengan kalimat “Aku memberikan Talaq kepadamu” atau kalimat “Aku menjatuhkan Talaq kepadamu” (Ini semua disebut Shoreh Talaq) Catatan : Talaq Bain adalah cerai habis, tidak bisa ruju’ atau cerai sebab faskh (pembatalan) nikah.

وَبِكِنَايَةٍ مَعَ نِيَّةٍ مُقْتَرِنَةٍ بِأَوَّلِهاَ كَأَنْتِ عَلَيَّ حَرَامٌ وَخَلِيَّةٌ وَباَئِنٌ وَحُرَّةٌ وَكَأُمِّيْ وَياَبِنْتِي وَأَعْتَقْتُكِ وَتَرَكْتُكِ وَأَزَلْتُكِ وَأَحْلَلْتُكِ وَتَزَوَّجِيْ وَاعْتَدِّي وَخُذِيْ طَلاَقَكِ وَلاَ حاَجَةَ ليِ فِيْكَ وَذَهَبَ طَلاَقُكِ أَوْسَقَطَ طَلاَقُكِ وَطَلاَقُكِ وَاحِدٌ

Talaq juga adalah jatuh disebabkan Kinayah (perkataan halus, sindiran) dengan disertai niat talaq di awal perkataan itu. Contohnya “Kamu buat aku adalah haram”, “Kamu buat aku adalah bebas”, “Kamu buat aku adalah merdeka”, “Kamu buat aku adalah seperti ibuku”, “Kamu buat aku adalah seperti putriku”, “Aku akan membebaskan kamu”, “Aku akan membiarkan kamu”, “Aku akan menghilangkan kamu”, “Aku akan menghalalkan kamu”, “Silahkan kamu menikah”, “Silahkan kamu menghitung iddah”, “Ambillah talaq kamu”, “Aku sudah tidak membutuhkan kamu lagi”, “Talaq kamu sudah lenyap”, “Talaq kamu sudah gugur”, “Talaq kamu sudah tinggal satu” dan lain-lainnya… Catatan : Iddah adalah masa menunda kosong rahim setelah talaq.

لاَ يَقَعُ طَلاَقُكِ عَيْبٌ أَوْ نَقْصٌ وَلاَ قُلْتُ كَلِمَتُكَ أَوْ حُكْمُكَ

Talaq tidak jatuh seperti dengan kalimat “Talaq kamu itu cacat”, “Talaq kamu itu kurang baik”, “Aku mengatakan apa yang kamu katakan”, “Aku mengatakan apa yang kamu putuskan”, dan lain sebagainya.

وَصُدِّقَ مُنْكِرُ نِيَّةٍ بِيَمِيْنِهِ وَلَوْ قاَلَ طَلَقْتُكِ وَنَوَى عَدَدًا وَقَعَ مَنْوِيٌّ

Seorang suami yang mengingkari disertai niat maka ia dibenarkan dengan menyertakan sumpah. Apabila seseorang berkata “Aku menjatuhkan Talaq kepadamu” lalu dia meniatkan sejumlah talaq, maka jatuhlah talaq sesuai yang diniatkan itu.

وَيَقَعُ طَلاَقُ الوَكِيْلِ بِطَلَقْتُ , وَلَوْ قاَلَ ِلآَخَرَ أَعْطَيْتُ طَلاَقَ زَوْجَتِيْ فَهُوَ تَوْكِيْلٌ , وَلَوْ قاَلَ لَهاَ طَلِّقِى نَفْسَكِ إِنْ شِئْتِ فَتَمْلِيْكٌ فَيُشْتَرَطُ تَعْلِيْقُهاَ فَوْرًا بِطَلَّقْتُ

Dan jatuh talaq yang diwakilkan, ketika sang wakil mengakatan “Aku menjatuhkan talaq”. Apabila seorang suami berkata kepada yang lain “Aku memberikan talaq istriku kepadamu” maka perkataan itu adalah mewakilkan. Apabila seorang suami berkata pada istrinya “Talaqlah dirimu oleh kamu sendiri jika kamu mau” maka perkataan ini memberikan kepemilikan talaq kepada istrinya. Dalam hal keterikatan talaq ini disyaratkan kontinyu dengan menyebutkan kalimat “Aku menjatuhkan Talaq”.

وَصُدِقَ مُدَّعِي إِكْرَاهٍ أَوْ إِغْماَءٍ أَوْ سَبْقِ لِساَنٍ بِيَمِيْنِهِ إِنْ كاَنَ ثَمَّ قَرِيْنَةٌ وَإِلاَّ فَلاَ

Adalah dibenarkan seorang yang mengaku dalam keadaan di paksa, dalam keadaan tidak sadar (tanpa sengaja) atau dalam keadaan terpeleset lidah, dengan menyertakan sumpahnya, itu apabila terdapat pertanda, jika tidak ada pertanda maka tidak dapat dibenarkan.  Allah Mengetahui Segalanya….

By Ahmad Daerobiy

Daftar Pustaka : Kitab Fathul-Mu’in - Syekh Zaenuddin Al-Malabariy dan Kitab Nihayatuzzein - Syekh Nawawi Al-Bantaniy

KONSULTASI HUKUM ISLAM

KAJIAN HARI SABTU

KAJIAN HARI MINGGU

TADARUS MALAM RABU

SYARAH SAFINATUN-NAJA

SYARAH SAFINATUN-NAJA
TERJEMAH KASYIFATUS-SAJA SYARAH SAFINATUN-NAJA

WASPADAI BELAJAR TANPA GURU

WASPADAI BELAJAR TANPA GURU
Ketika mendapatkan ilmu agama Islam tanpa bimbingan guru Maka jelas gurunya syetan, bahkan kesesatan akan lebih terbuka lebar Waspadailah belajar agama Islam tanpa bimbingan guru. Nah, apakah anda punya guru? .. kunjungilah beliau…!! Apabila ingin mendapat ilmu manfaat dan terjaga dari kesesatan

SILSILAH GURU AHMAD DAEROBIY (KANG DAE)